Kata Geografi berasal dari kata
"Geo" = Bumi dam "Graphien" = mencitra.
Ungkapan itu pertama kali oleh Eratosthenes yang mengemukakan
kata "Geographica". yaitu "Geo" = Bumi dan
"Graphica" = Lukisan. Jadi kata geographica dalam bahasa
yunani, berarti Lukisan tentang bumi.
Pada abad ke-2, Claudius Ptolomaeus mengatakan bahwa geografi
adalah suatu penyajian melalui peta dari sebagian dan seluruh permukaan bumi.
Kumpulan peta dari Claudius Ptolomaeus dibukukan dan diberi nama ‘Atlas Ptolomaeus’.
Menjelang akhir abad ke-18
berkembang aliran fisis determinis dengan tokoh dari USA yaitu Ellsworth Hunthington. Di prancis faham
posibilism terkenal dengan tokoh yang bernama Paul Vidal de la Blache, sumbangannya yang terkenal yaitu “Gen re de vie”. Perbedaan dari kedua
faham tersebut, kalau faham fisis determinis memandang manusia sebagai figur
yang pasif sehingga hidup dipengaruhi oleh alam sekitarnya. Sedangkan Posibilisme
memandang manusia sebagai figur yang aktif yang dapat membudidayakan
alam untuk menunjang hidupnya.
Preston e James
berpendapat bahwa “Geografi dapat diungkapkan sebagai induk dari segala ilmu
pengetahuan”.
Ratzel (1844)(Jerman),
tokoh beralian fisis determinis dengan ajaran Anthropogeografi. Memandang bahwa
negara sebagai organisme hidup.
Ullman (1954), dalam buku
yang berjudul Geography a Spatial
Interaction. Menyatakan geografi adalah interaksi antar ruang.
Maurice Le Lannou (1959).
Dalam buku yang berjudul La Geographie
Humaine. Menyatakan objek geografi adalah kelompok manusia dan
organisasinya di muka bumi.
Hasil Semlok (Seminar dan
Lokakarya) di Semarang tahun 1988. Geografi adalah ilmu yang
mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang
kewilayahan dan kelingkungan dalam konteks keruangan.
Bintarto (1997). Geografi adalah ilmu pengetahuan yang mencitrakan,
menerangkan sifat bumi, menganalisis gejala alam dan penduduk serta mempelajari
corak khas mengenai kehidupan dan berusaha mencari fungsi dari unsur bumi dalam
ruang dan waktu.
Strabo (1970), Geografi erat kaiytannya dengan faktor lokasi,
karakteristik tertentu dan hubungan antara wilayah secara keseluruhan. Konsep ini
disebut Natural Atribut of Place.